Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Amankan Pengedar Sabu di Dermaga Sebatik

Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Amankan Pengedar Sabu di Dermaga Sebatik
SEBATIK - Anggota Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Tanjung Aru SKK I Batalyon Infanteri (Yonif) Linud 433/Julu Siri (JS) menyita sabu seberat 2,26 gram dari tangan seorang pria berinisial K (48) di dermaga Mantikas Sebatik, Kamis (8/1/2015).

Kepada TRIBUNKALTIM.CO, Komandan Satgas Letkol Inf Agustatius Sitepu MSi menjelaskan, sebelum penangkapan sembilan anggota Pos Pamtas Tanjung Aru SSK I Yonif Linud dipimpin Letda Inf Very Grahita  melakukan pengintaian di dermaga Mantikas Sebatik.

Tepat pukul 13.30 WITA, Letda Inf Very Grahita memeriksa seorang warga yang dicurigai berinisial K asal Sedadap, Kabupaten Nunukan. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,26 gram.

Menurut Agustatius, barang bukti yang disita dari  pria berinisial K berupa 1 paket sabu-sabu (2,26 gram), 1 buah dompet dan uang tunai Rp 32.000,  2 bungkus rokok dan 1 korek api,  1 kotak alat penghisap dan 1 unit handphone merk Samsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap K sebagai pengedar sabu yang sering beroperasi di Sedadap dan Nunukan. "Pelaku mengakui sabu diperoleh dari seseorang yang beralamat di Pasar Baru Nunukan dan dibeli dari Tawau, Sabah Malaysia," ujar Agustatius.

Hari ini, tambahnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas YL 433/JS Kostrad untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Polres Nunukan, Kalimantan Timur.

Sumber : Tribunnews

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik